JEJAK SANG PENGABDI
Setelah menamatkan pendidikan pada Almamater tercinta SMP
San Pankratio Larantuka Juni 1960, berangkatlah M.A. Hanafi ke Kupang seorang
diri. Dengan menumpang sebuah perahu layar milik orang Sabu Raijua, dari
pelabuhan Larantuka. Malam itu Hanafi merasa sedih karena hanya dirinyalah yang
dapat mengerti dan mengunakan Bahasa Indonesia. Seluruh ABK perahu tersebut
hanya bisa berbahasa daerah Sabu. Sedangkan juragan perahu selain bahasa ibunya
ia juga dapat berbahasa Kupang yang sedikit ada kemiripan dengan Bahasa
Indonesia.
Sehari telah berlalu, keesokan harinya perahu yang ditumpangi singgah di Pelabuhan Kota Lohayong Solor (terdapat Benteng Portugis). Di pelabuhan ini tiga orang crew perahu tersebut turun menjajakan dagangan mereka berupa gula air (tuanasu), tikar yang terbaut dari daun lontar dan bawang merah (baca: sebola, bahasa Kupang). Selepas magrib perahu layar itu kembali mengembangkan layarnya menyusuri laut biru menuju pelabuhan Waiwerang. Pukul 02.30 dini hari tali perahu ini ditambatkan di Pelabuhan Waiwerang. Kembali krew perahu ini menjajakan barang dagangannya.
Pada pukul 14.00 naiklah seorang perempuan yang juga bertujuan melanjutkan studynya ke SMA di Kupang. Perkenalan antara Hanafi dan perempuan ini terjadi. Keduanya menyebutkan desa asal masing-masing, gadis alumni SMP Phaladya Waiwerang ini berasal dari Desa Lamawolo, Tanah Boleng (sekarang kecamatan Ileboleng). Keceriaan hanafi mulai terpancar lantaran mendapatkan teman bicara yang juga menggunakan bahasa Lamaholot yakni Margaretha Uba, dalam obrolan mereka ternyata gadis tersebut telah didaftar oleh pamannya di SMA Kristen yang berdomisili di Kupang. Sedangkan Hanafi belum mendaftar, Hanafi juga belum tahu sekolah amana yang ia tuju, Hanafi merupakan orang Wewit pertama yang yang menjadi pelajar di Kupang tahun 1960.
Perahu yang ditumpangi Hanafi sempat menepih di Pelabuhan Lebala (pantai selatan Lembata) yang terkenal dengan terjangan ombak yang besar lantaran pantainya berhadapan dengan laut lepas (laut Sabu). Empat malam berlalu dan ini adalah malam kelima Hanafi berada dalam pelayaran. Kini perahu beranjak meninggalkan Lebala dan menyeberang laut Sabu. Selama tiga hari dalam pelayaran tak sedikitpun ancaman yang dihadapi perahu milik orang Sabu ini. Namun pada hari ke empat angin bertiup sangat kencang hingga mematahkan bambu penyangga layar besar bagaian atas dan memutuskan tali temali yang mengikat layar ini.
Layar besar pun robek dan jatuh mengonggok di atas atap
perahu. Akan tetapi perahu terus berlayar walau hanya menggunakan sebuah layar
kecil di bagian depan. Dan crew kapal pun
berusaha membetulkan layar yang rusak ini. Akhirnya perahu ini harus singgah di Pulau Tikus demi mencari bambu
penyanggah yang patah.
Pada hari ke sembilan pelayaran ini bertepatan dengan hari jumat 1 September 1960 perahu ini akhirnya tiba di pelabuhan Kayu Kupang, Muara Sungai Airmata (sekarang terminal Kupang). Hanafi dan Margaretha Uba berpisah lantaran Uba dijemput sang paman. Hanafi dengan langkah sempoyongan menjunjung sebuah kopor besi menuju ke darat, tak tahu kemana hendak dituju. Tak disangka seorang bapak setengah baya berperawakan gemuk lagi berpostur tinggi, ketika mata Hanafi tertuju padanya Hanafi seakan melihat sang Ayah kandung lantaran perawakan pria paruh baya ini serupa ayah kandungnya. Hanafi disapa oleh pria paruh baya ini dengan bahasa Lamaholot berdialek Lamahala. Pria paruh baya tersebut memeluk dan menuntun Hanafi menuju rumahnya.
Setelah mandi dan berpakaian Hanafi bersama keluarga Bapak
Budiman Pali makan bersama tiga orang putra-putrinya. Putri pertama bernama Ema
Jewinang biasa di sapa Winang, Winang adalah siswa SMA Remaja (salah satu SMA
Islam di desa Airmata), putri ke dua bernama Ema Halimah siswa kelas I SMPN 2
Kupang dan seorang putra bernama Nene Pali siswa kelas V SDN Bonipoi.
Dalam kebersamaan makan siang tersebut Hanafi ditanya oleh Bapak budiman Pali tentang asal dan siapa orang tuanya. Ketika Hanafi memberitahu siapa ayahnya, Bapak Budiman merasa sangat kenal dengan nama yang disebutkan Hanafi, Budiman mengatakan bahwa ayah Hanafi adalah teman dekatnya ketika belajar agama Islam pada Bapak Lakar (petinggi di Kampung Baru, Ekasapta saat ini).
Siang berlalu penuh harapan dan tibalah malam, setelah makan malam bersama, Bapak Budiman menyampaikan pada Hanafi “anak tentu tahu keadaan rumah ini, rumah ini sangat kecil hanya seukuran 4x5 m, dan hanya terdapat dua kamar tidur. Tentu saja anak tidak bisa menumpang disini”. Apalagi Hanafi bertujuan melanjutkan pendidikan di SMA, pasti butuh kamar belajar yang tenang, karena ruang depan rumah ini menjadi tempat penampungan pedagang dari Lamahala yang berdagang kopi dan kentang di Kupang. Naman Bapak Budiman bersedia untuk mengantar Hanafi untuk tinggal bersama Bapak Hasan Kamuhar Wadang (juragan KM. BO) sebuah kapal motor milik Angkatan Laut Kupang, dan Hanafi pun menyetujuinya. Keesokan harinya sabtu, 2 September 1960 oleh Bapak Budiman Hanafi diantar ke kediaman Bapak Hasan Kamuhar di ujung timur pasar ikan.
HIDUP BERSAMA BAPAK HASAN KAMUHAR
Hanafi diterima dengan senang hati oleh Bapak Hasan Kamuhar untuk menjadi anggota keluarganya, semua ini berkat persahabat Ayahanda dari Hanafi yakni Bapak Ali Payong Igo dan Bapak Alur, Bapak Sulaiman Sulang dan Bapak Gehak (satu keturunan dari suku Wadang).
Pagi yang cerah, matahari sepenggal, sekira pukul 08.00, hari itu hari Senin, Hanafi diantar oleh Bapak Hasan Kamuhar untuk mendaftar di SMA Shapencia (sekarang Geofani). Karena jarak antara sekolah dan rumah lumayan dekat maka untuk sampai ke sekolah ini cukup jalan kaki. Hampir saja Hanafi ditolak pihak sekolah lantaran waktu pendaftaran telah berlalu satu setengah bulan, namun nasib baik masih berpihak pada Bapak Hasan dan Hanafi, lantaran Hanafi adalah alumni SMP Pan Cratio Larantuka, akhirnya ia diterima.
Hari-hari berlalu, kenyamanan terus dirasakan, semua anggota keluarga memperlakukan kebaikan atas Hanafi, Hanafi serupa saudara kandung. Namun satu yang konyol, tersebab kekurangan kamar tidur, Hanafi terpaksa sekamar dengan anak perempuan dari Bapak Kamuhar (Ayahanda dari Umar Bao) pada sebuah tempat tidur tingkat, Hanafi menempati ranjang tingkat atas dan Ema Lebbe (istri Ahmad Bala, Waikewak) yang saat itu berusia sekira 10 tahun menempati ranjang tingkat bawah.
Pada tahun ke-dua lantaran usia Ema Lebbe menginjak remaja Hanafi mulai merasa risih sekamar dengan Ema Lebbe, akhirnya Hanafi momohon dengan hormat kepada Bapak Hasan untuk pindah rumah dengan alasan tersebut. Permohonan Hanafi diterima dengan segala pertimbangan yang baik pula. Pada akhir Tahun Ajaran 1960/1961 Hanafi pun pindah rumah ke rumah seorang Mba Jawa di daerah Oeba jalan Pura (tempat Ibadah Umat Hindu). Diakhir Tahun Ajaran 1961/1962 Hanafi naik kekelas III. Sebenarnya Hanafi tidak berencana ke kampung halaman. Namun ketika berkunjung ke Rumah Bapak Hasan ternyata disana Hanafi mendapati banyak pedagang Lamahala, diantaranya Ya’kub Atanggae. Ya’kub atanggae mengajak Hanafi untuk berlibur ke kampung halaman dan bersedia menangung biaya perahu sebesar Rp. 1.500.
Dengan menumpang perahu layar “Hati Manis” milik Bapak Haji Hasan Boleng. Empat hari pelayaran bersama para pedagang Lamahala. Perahu ini berangkat dari Kupang hari kamis dan tiba di Lamahala pada hari minggu. Lantaran ketiadaan kendaraan dan hari hampir malam, Hanafi tidak melanjutkan perjalanan menuju Wewit. Keesokan harinya senin Hanafi ke pasar Waiwerang bersama Wae Bunga (istri Bapak Syamir Bethan) yang saat itu masih gadis.
Warga Wewit yang sempat mengetahui Hanafi saat itu setelah pulang ke Wewit menyampaikan kabar keberadaan Hanafi kepada Bapak Haji Abubakar (anak pertama dari Istri pertama Bapak Ali Payong Igo). pada hari kamis Haji Abubakar mengutus istri pertamanya Aisha (ibu kandung Tuan Abubakar) untuk menjemput Hanafi di Lamahala di rumah Bapak Boi Raya (ayah Mamang Patiradja, Waiwadan). Ketika tiba di rumah (Wewit) barulah hanafi tahu bahwa Ayahanda tercinta Ali Payong Igo telah meninggal dunia setahun yang lalu ketika Hanafi baru kelas I SMA semester genap.
Waktu berlalu, masa liburan berakhir, Hanafi harus kembali ke Kupang demi melanjutkan pendidikannya. Hari pertama masuk sekolah 17 Juli 1962. Namun apa hendak dikata kondisi keuangan keluarga belum cukup, Ibu Aminah Uba Geroda (istri kedua Ayahanda Ali Payong Igo) yang membiayai pendidikan Hanafi kehabisan persediaan lantaran baru selesai mengadakan hajatan kematian 500 hari sang suami, sebuah pesta yang sangat besar dan menelan biaya yang sangat besar pula.
Beberapa hari kemudian lantaran desakan yang bertubi-tubi darai Hanafi untuk segera berangkat kembali ke Kupang, maka seokor sapi sisa pesta dijual seharga Rp 600,- untuk biaya ke Kupang. Ternyata ketika tiba di Kupang Hanafi telah terlambat 21 hari sekolah. Karena keterlambatan ini Hanafi di keluarkan dari SMA Shapencia dan pindah ke SMA PGRI Kupang.
MELANJUTKAN PENDIDIKAN DI PGSLP KUPANG
Setelah lulus ujian akhir SMA, Hanafi mendapat tawaran untuk
kuliah KDC (Kader Camat) namun Hanafi lebih memilih kuliah di PGSLP (Pendidikan
Guru Sekolah Lanjutan Pertama) selama satu setengah tahun. Pendidikan PGSLP
dilakoni Hanafi sejak 1963/1964 plus satu semester dan tamat pada bulan
Desember 1964. Tatkala tamat PGSLP Hanafi mendapatkan Surat Perintah Kerja
(SPK) pada SMP Negeri 1 Ba’a, Kecamatan Rote Timur.
Hanafi mengalami kebimbangan dalam pertimbangan, lantaran Ayahnda tercinta telah meninggal dunia tanpa sepengtahuan dan kehadirannya, Ema Aminah Uba Geroda (penyandang dana pendidikan) telah meninggal dunia 1962, setelah Hanafi ke Kupang. Tinggailah Ema kandung yang saat itu tengah menderita penyakit kuning. Dalam kekalutan akhirnya Hanafi memutuskan untuk pulang kampung, Hanafi sebagai anak pertama (dari istri ke empat Bapak Ali Payong Igo) merasa bertanggung jawab atas proses perawat Ema tercinta.
HIDUP DI KAMPUNG HALAMAN
Ketika menginjakkan kaki di kampung halaman, Hanafi dianggap
berpendidikan tinggi (sekolah besar, istilah orang-orang kampung kala itu),
pergaulan sehari-hari terbatas hanya pada lingkungan orang-orang tua,
Pemerintah Desa dan Para Guru Madrasah Ibtidaiyyah Wewit.
Sejak Madrasah Ibtidaiyyah Wewit didirikan tahun 1961 dan pada tahun 1965 telah mencapai kelas VI (ujian akhir). Lantaran kekurangan guru terutama pelajaran umum Hanafi diminta untuk mengajar di madrasah ini. Mengingat semua guru yang telah dahulu mengajar merupakan tamatan PGA 4 tahun yang lulus UGA (Ujian Guru Agama. Diantara guru Agama ini ada dua orang yang tamatan PGA 6 tahun yakni Bapak Saleh Abuthalib (suku Hering Guhir) dan Bapak Yunus (Waiburak-Waiwerang). Hanafi mengajar pelajaran umum pada kelas V dan VI pada tahun Ajaran 1965/1966. Di tahun ke dua Hanafi hanya mengajar satu semester, lantaran kondisi kesehatan ibunda tercinta semakin memburuk, Hanafi dengan hormat mengundurkan diri sebagai pengajar. Apa daya, dengan berat hati para orang tua dan guru-guru harus memenuhi permintaan pengunduran diri Hanafi.
MULAI MANDIRI
Di bulan Desember 1966, Hanafi yang belum dapat membaca
tulisan arab alias belum bisa mengaji AL-Qur’an memilih unjuk berhijrah ke
Waikewak demi mendapatkan guru mengaji Al-Qur’an. Hanafi menemui seorang guru
Madrasah Ibtidaiyyah Waikewak Alm. Bapak
Ibrahim Sina Dainamang dan tinggal menumpang bersama Bapak Saleh Notan Usen
(Ayahanda Haji Tamrin Saleh), Imam Masjid Nurul Qomar Waikewak. Pada bulan April 1967
Hanafi menamatkan belajar Al-Qur’an. Selama menjadi santri baca Al-qur’an
Hanafi nyambi berusaha menjadi pedagang/ tengkulak kopra dan kemiri di pasar
Waiwadan pada hari Rabu dan Sabtu. Uang hasil usaha inilah yang digunakan
Hanafi sebagian untuk biaya makan minum sehari-hari dan sebagian disisihkan
untuk membeli obat dan membiayai seorang mantri (perawat Kesehatan) Bapak Yan
Deproma yang bertugas di Waiwerang saat itu, empat bulan menjalani perawatan.
Karena ketelatenan merawat ibunda tercinta akhirnya nasib baik menjadi milik keluarga
Hanafi, ibunda
tercinta kembali sehat dan hidup terus dijalani dalam suka-maupun duka.
SUKA DUKA BERKELUARGA
Garis takdir sungguh Allah telah mengaturnya. April 1967
Hanafi menikahi gadis cantik Syarifa Sina yang tak lain adalah adik tiri dari
guru mengaji Al-Qur’an Bapak Ibrahim Sina Dainamang.
Memang benar sebuah pesan orang tua yang biasa disampaikan dalam bahasa lamaholot “ mo’ong ham hala di tanhino, moong haam di tanhino!” yang berarti “ tidak menikah juga menangis, menikah pun menangis”. Hal ini pertanda bahwa sebagai seorang lelaki juga kepala keluarga, maka tanggung jawab semakin besar dan berat, senang dan bahagia karena telah menikah dan memiliki pendamping hidup akan tetapi, duka dan susah menjalani hidup baru yang serba kekurangan.
Maklumlah, sesuai tradisi Lamaholot yang berhak mendapatkan warisan Ayah adalah putra pertama dari istri pertama. Agar dapat menghidupi istri tercinta maka tidak ada pilihan lain, jalan satu-satunya Hanafi harus bertani. Dalam bulan Juni 1968 Hanafi memberanikan diri untuk bergabung dalam satu kelompok tani (gemohing/kenol’eng) dan membuka lahan milik orang tua bernama “Bererang”. Satu tahun Hanafi bercocok tanam dan kelompok ini bersepakat menggali lubang di lahan ini guna menanam kelapa dan setiap anggota kelompok dibebankan untuk membawa bibit kelapa masing-masing lima buah. Setelah menyelesaikan penggalian lubang sebanyak 50 lubang, kaka sulung Hanafi, Abubakar Ali menghalaunya untuk mengolah lahan Bererang, penanaman kelapa gagal dilakukan.
Dalam bulan Juli 1968 atas kebaikan dan rasa peduli Umar Ali kaka Kedua Hanafi dari Istri Kedua Ayahanda Ali Payong Igo, meminta lahan milik Bapak Ibrahim Laga dengan nama tempat “Naka”. Hanafi pun bersedia menggarap lahan tersebut dan langsung menanam kelapa. Saat itu anak pertama Hanafi (Ikram Hanafi, 16/8/1968) baru berusia enam bulan, (baru bisa merangkak). Ketiga orang Ayah, Ibu dan anak ini menginap di pondok kebun itu dan terus berusaha menggali lubang yang berjumlah 120 guna menanam kelapa. Setelah lubang-lubang terisi bibit kelapa, Hanafi terus menjalani aktivitas sebagai petani. Demi merawat tanaman kelapa di lahan ini Hanafi juga menanam tanaman palawija berupa padi dan jagung.
Selang 5 tahun kemudia lahirlah putri pertama (Rahmatia Hanafi, 23/9/1973). Waktu terus berlalau, kini pohon kelapa telah berusia 8 tahun, satu dua buah mulai bisa dinikmati, namun satu yang menjadi masalah, lahan ini tidak dapat lagi ditanami palawija lantaran pohon kelapa telah membesar dan meninggi. Hanafi harus mencari lahan baru yang kosong untuk ditanami palawija demi menghidupi keluarga yang kini telah bertambah lagi satu putri (Fitrahyanti Hanafi, 29/9/1978).
Dengan keberanian dan tekad yang kuat, Hanafi memohon kepada Bapak Abdullah Saleh untuk dapat menggarap lahan ‘Ehem Puken” yang bersebelahan dengan Naka. Bapak Abdullah Saleh pun memberikan izin untuk Hanafi. Lahan yang kosong ini mulai diolah. Karena lahan ini berdampingan dengan lahan lama yakni Naka, maka Hanafi sekeluarga tidak berpindah, sambil terus merawat tanaman kelapa di lahan lama, Hanafi mulai memanam pada lahan baru Ehem Puken. Di lahan baru ini Hanafi menanam 80 pohon. Keberhasilan Hanafi dalam bertani mulai diakui, ini terbukti Hanafi mendapat izin untuk mengarap lahan ketiga oleh Bapak Umar Ali yang tak lain adalah kakak kedua dari Hanafi, lahan itu bernama “Belu Kebarek” yang berbatasan langsung dengan Naka dan Ehem Puken. Lahan Belu Kebarek kini dihibahkan untuk Adik Kandung Hanafi yakni Bapak Abdul Syukur Ali, hal ini dilakukan karena Bapak Abdul Syukur yang telah merawat tanaman kelapa sebanayak 60 pohon di lahan itu setelah pulang dari Malaysia.
Pada tahun 1980 Hanafi terpilih menjadi kepala Desa Wewit periode 1980/1985. Lantaran kesibukan mengurus kegiatan pemerintahan desa, tanaman kelapa Ehem Puken tidak rutin lagi dirawat, sehingga lebih banyak yang musnah oleh kambing dan kuda yang dibiarkan keliaran tanpa ditambat. Di saat itu juga Hanafi tengah fokus mengurus hamparan lahan Nepalolong seluas 88 Ha. Nepalolong saat itu telah terjadi penyerobotan oleh warga Duatukan asal desa Kenotan. Hanafi melaporkan masalah ini pada pihak berwajib. Perkara pun terjadi dan puncaknya diselesaikan oleh Camat Adonara Barat pada 16 Juni 1981, isi penyelesaian perkara tersebut sebagai berikut :
1.
Dua bidang yang telah ditanami kelapa yang telah mencapai
usia 5 tahunan tetap menjadi milik tergugat (kopong Sare dan Paji).
2. Lima bidang yang telah diserobot tetapi belum ditanami
kelapa, harus ditinggalkan dan diserahkan kepada Kepala Desa Wewit dan penguasa Tanah Ulayat.
3.
Jika pihak Duatukan/ Kenotan yang berkeinginan membuka lahan
di Nepalolong wajib meminta izin dan persetujuan kepada Kepala Desa Wewit dan penguasa Tanah Ulayat.
Dalam bulan Februari 1981 Hanafi bersama-sama petugas pertanahan
Kecamatan Adonara Barat (Stanis Kopong Tobi) melakukan pengukuran lahan dan
mendistribusikan lahan Nepalolong kepada masyarakat desa Wewit sebanyak 88 bidang, masing-masing 1 Ha untuk
dua orang atau kongsi.
Pada tanggal 11 Agustus 1981 lahir anak
ke empat seorang putra bernama Asy’ari Hidayah Hanafi (Arakian Boli). Di saat inilah momentum awal masa mapan
dalam kehidupan keluarga. Di tahun itu pula pembangunan Masjid Besar
“Menaratul Hidayah Wewit” telah mencapai konstruksi atap. Pada tahun 1981 pula
Hanafi berhasil membeli sebidang tanah milik Bapak Syukur Lasi yang telah
ditanami kelapa, kemiri dan mente seharga Rp.800.000,-. Bulan September 1981
Hanafi kembali menjalani usaha menjadi pengepul kopra dan kemiri bekerja sama
dengan Bapak H. Muhammad Iksan (UD. Putra Tunggal Waiwerang).
Hanafi ingin terus mengabdikan dirinya
untuk Lewotanah tercinta. Prihatin akan pendidkan warga Wewit dan sekitarnya, pada tanggal 17 Juli 1985 Hanafi mendirikan sebuah madrasah
lanjutan yakni MTs Al-Hidayah Wewit yang kemudian beralih nama menjadi MTs DDI
Al-Hidayah Wewit. Tersebab memenuhi tuntutan peraturan kementrian Agama RI bahwa setiap
madarasah seharusnya dinaungi oleh sebuah yayasan yang memiliki Akta Notaris
Pendirian, maka dalam bulan Juli 1987 Hanafi bersama Bapak Sudirman Bunga, BA
mendaftarkan MTs pada Yayasan DDI Pusat Pare-Pare, Sulaweai Selatan.
Gayung bersambut, pada bulan September
1987 pengesahan Pengurus Cabang DDI Wewit dengan komposisi pengurus : Ketua M.
A. Hanafi; Sekretaris Hamzah Rauf; Bendahara Ismail Bunga. Pada hari yang sama
diterbitkan SK Kepala MTs DDI Al-Hidayah Wewit atas nama M. A. Hanafi, walau
saat itu Hanafi tengah menjabat sebagai Kepala Desa Wewit periode II
(1985/1992), berlaku Renpres masa jabatan kepala desa 8 tahun.
Oktober 1987 Hanafi melebarkan sayap
usahanya menjadi pedagang antar propinsi, melalui dermaga Waiwerang hasil bumi
berupa kopra dan kemiri dikirim menuju Surabaya. Dan pada tahun 1988 putra
pertama Ikram Hanafi menamatkan sekolah pada SMEA Snt. Gabriel Maumere dan
kembali menjadi karyawan KUD Titehena, dimana saat itu Hanafi tengah menjabat
sebagai Wakil Ketua KUD. Pada bulan Juni 1988 hanafi kembali membeli sebidang
tanah di desa Duanur, Waikewak bernama ‘KIMBETO”, kebun kelapa ini merupakan milik Bapak Adrianus
Sili Bayen warga dusun Lewopulo desa Lewobele.

Komentar
Posting Komentar